FlashDetik - Korupsi merupakan salah satu musuh terbesar di setiap negara. Dampak yang ditimbulkan dari korupsi ini sangatlah besar bagi suatu negara, apalagi negara yang baru berkembang seperti indonesia. Di indonesia sendiri kita tidak asing mendengar kata ini. Hampir setiap hari kita mendengar kasus korupsi yang melibatkan para pejabat dan pengusaha. Dan bahkan kita sendiri pun pernah melakukan tindakan korupsi tanpa kita sadari.
Saya sendiri pun pernah melakukan tindakan korupsi, dimana pada saat itu saya di wajibkan oleh sekolah untuk membeli buku pelajaran. Lalu saya meminta uang kepada orang tua saya untuk membeli buku tersebut. Saya mengatakan kepada orang tua saya bahwa harga buku tersebut adalah Rp 200.000 (Dua Ratus Ribu Rupiah). Padahal harga buku tersebut hanya Rp 150.000 (Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah). Dari tindakan yang telah saya lakukan tersebut saya telah mendapat untung Rp 50.000 (Lima Puluh Ribu Rupiah) dari uang yang diberikan oleh orang tua saya untuk membeli buku pelajaran tersebut.
Bicara tentang korupsi, kita harus tahu terlebih dahulu makna dari korupsi tersebut. Dari beberapa pendapat para ahli yang saya simpulkan bahwa korupsi adalah suatu tindakan jahat yang merugikan orang lain untuk mendapatkan keuntungan, baik itu keuntungan pribadi ataupun kelompok.
Tulisan ini diikutsertakan dalam lomba Hari Anti
Korupsi Internasional yang diselenggarakan KPK dan Blogger Bertuah Pekanbaru
Saya sendiri pun pernah melakukan tindakan korupsi, dimana pada saat itu saya di wajibkan oleh sekolah untuk membeli buku pelajaran. Lalu saya meminta uang kepada orang tua saya untuk membeli buku tersebut. Saya mengatakan kepada orang tua saya bahwa harga buku tersebut adalah Rp 200.000 (Dua Ratus Ribu Rupiah). Padahal harga buku tersebut hanya Rp 150.000 (Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah). Dari tindakan yang telah saya lakukan tersebut saya telah mendapat untung Rp 50.000 (Lima Puluh Ribu Rupiah) dari uang yang diberikan oleh orang tua saya untuk membeli buku pelajaran tersebut.
Bicara tentang korupsi, kita harus tahu terlebih dahulu makna dari korupsi tersebut. Dari beberapa pendapat para ahli yang saya simpulkan bahwa korupsi adalah suatu tindakan jahat yang merugikan orang lain untuk mendapatkan keuntungan, baik itu keuntungan pribadi ataupun kelompok.
Bila kita lihat pada daftar negara –
negara di dunia yang bersih dari korupsi, Indonesia masih berada pada urutan ke
180-an. Untuk tingkat asia tenggara saja kita masih kalah bila dibandingkan dengan
negara singapura. Singapura merupakan salah satu negara terbaik yang mana
tingkat korupsi pada negara ini sangat kecil. Lalu, apa upaya yang dapat kita
lakukan untuk menekan tingkat korupsi yang sangat besar tersebut.
Upaya yang dapat kita lakukan untuk
menekan tingkat korupsi di indonesia adalah dengan melakukan pencegahan
terhadap korupsi tersebut. Pencegahan yang dilakukan dapat kita mulai pada diri
kita sendiri terlebih dahulu. Selanjutnya kita lakukan pencegahan korupsi pada
area instansi atau pemerintahan. Ada beberapa langkah yang dapat kita lakukan
untuk melakukan pencegahan terhadap korupsi sehingga tingkat korupsi tersebut
dapat ditekan atau dikurangi.
Langkah Pribadi mencegah korupsi adalah
dengan cara Meningkatkan rasa keimanan pada diri kita. Bila kita meningkatkan
rasa keimanan pada diri kita, maka kita yakin bahwa setiap hal atau perbuatan
yang kita lakukan akan dilihat oleh Tuhan. Sehingga kita akan merasa malu dan
takut untuk melakukan tindakan korupsi. Lalu pikirkan juga resiko yang kita
dapatkan bila kita melakukan tindakan korupsi.
Hanya karena kita melakukan korupsi lantas kita harus menanggung
resikonya di balik jeruji besi. Dan bahkan lebih dari itu, di akhirat kita
bakal dimasukkan kedalam neraka jahanam.
Sedangkan langkah instansi atau
pemerintahan untuk mencegah korupsi adalah dengan cara menempatkan staff –
staff khusus pemerintahan yang diberikan tugas untuk mengawasi suatu instansi
agar tidak terjadi korupsi pada instansi tersebut. Dan juga para pegawai yang
berada pada suatu instansi atau pemerintahan tersebut harus bekerja sama dengan
negara untuk memberantas korupsi dengan cara melaporkan pelaku korupsi ke badan
pemberantasan korupsi atau KPK.
Dalam pemberantasan korupsi ini, semua
orang harus turut andil dalam melakukan pemberantasan korupsi. Sebagai warga
negara yang baik, kita harus mendukung pemerintah dalam melakukan pemberantasan
korupsi. Caranya dengan melaporkan setiap pelaku kejahatan korupsi ke badan pemberantasan
korupsi atau yang disebut dengan KPK.